Penegasan Kacabdis Di SMKN 1 Mabar, Sepeda Motor Harus Di Kembalikan Di Sekolah
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, yang membawahi dua wilayah, yaitu Nias Barat dan Nias Selatan.
Sangat berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah memberikan informasi yang akurat.
Pada hari senin, 22 februari 2021, tepat di halaman sekolah SMK Negeri 1 Mandrehe Barat, menjelaskan bahwa berawal dari pemberitaan rekan-rekan wartawan kami di telpeon oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, bahwa dimana di SMK Negeri 1 Mandrehe Barat ada penyalahgunaan sepeda motor merek honda, bantuan dari Kementerian Pendidikan Pusat
Kacabdis Waozaro Hulu, menegaskan semua sepeda motor merek honda bantuan dari kemendikbud di kembalikan di sekolah, untuk bahan praktek siswa siswi kejuruan otomotif.
Sepeda motor tersebut bukan untuk di titip kepada guru-guru, tetapi di peruntukkan untuk bahan praktek siswa-siswi. Pihaknya akan mendatangi kemeterian pendidikan pusat, guna memastikan juknisnya
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, yang membawahi dua wilayah, yaitu Nias Barat dan Nias Selatan.
Sangat berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah memberikan informasi yang akurat.
Pada hari senin, 22 februari 2021, tepat di halaman sekolah SMK Negeri 1 Mandrehe Barat, menjelaskan bahwa berawal dari pemberitaan rekan-rekan wartawan kami di telpeon oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, bahwa dimana di SMK Negeri 1 Mandrehe Barat ada penyalahgunaan sepeda motor merek honda, bantuan dari Kementerian Pendidikan Pusat
Kacabdis Waozaro Hulu, menegaskan semua sepeda motor merek honda bantuan dari kemendikbud di kembalikan di sekolah, untuk bahan praktek siswa siswi kejuruan otomotif.
Sepeda motor tersebut bukan untuk di titip kepada guru-guru, tetapi di peruntukkan untuk bahan praktek siswa-siswi. Pihaknya akan mendatangi kemeterian pendidikan pusat, guna memastikan juknisnya
Tinggalkan Balasan